Dampak Integrasi Data Coretax: Strategi Menghindari Surat Permintaan Penjelasan Data (SP2DK)

Dampak Integrasi data coretax : SP2DK yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) gencar menerapkan Core Tax Administration System (Coretax), pengawasan Wajib Pajak (WP) Badan menjadi lebih tajam, cepat, dan terintegrasi.Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan yang dikembangkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).baca lebih lanjut tentang sistem inti administrasi perpajakan (Coretax).”
Konsekuensinya? Risiko menerima Surat Permintaan Penjelasan Data (SP2DK) meningkat drastis. SP2DK adalah surat cinta dari DJP yang menanyakan adanya ketidaksesuaian data yang dilaporkan WP dengan data pihak ketiga yang dimiliki DJP.
Lantas, bagaimana Wajib Pajak Badan dan orang pribadi dapat menggunakan kecanggihan Coretax untuk proaktif mencegah munculnya SP2DK?
Dampak Integrasi Data Coretax dalam Memicu SP2DK
Coretax adalah sistem yang berfungsi mengintegrasikan data perpajakan WP dengan data dari berbagai sumber eksternal, seperti:
- Lembaga Keuangan: Data transaksi perbankan, bunga, dan dividen.
- Bea Cukai: Data impor dan ekspor.
- Instansi Pemerintah Lain (Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain/ILAP): Data perizinan, aset, dan transaksi lain.
Jika sistem Coretax menemukan selisih antara data yang Anda laporkan di SPT dengan data yang mereka kumpulkan dari pihak ketiga, sistem akan menandai profil Anda, dan petugas pajak akan segera menerbitkan SP2DK.Keakuratan data menjadi sangat krusial karena Coretax membandingkan data internal Anda dengan data pihak ketiga.baca juga artikel ” Migrasi ke Coretax :Panduan memilih Konsultan pajak yang tepat”
Dampak integrasi data Coretax dan Strategi HowTo Mencegah SP2DK
Mencegah SP2DK berarti memastikan kepatuhan data Anda sedini mungkin. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk WP Badan:
Langkah 1: Audit Data Sumber (Internal)
Sebelum Coretax mencocokkan data eksternal, Anda harus mencocokkan data internal Anda sendiri.
- Verifikasi Transaksi Besar: Lakukan review terhadap semua transaksi yang jumlahnya signifikan, terutama yang berkaitan dengan PPh Pasal 23 (Jasa) dan PPN (Faktur Pajak Masukan/Keluaran).
- Rekonsiliasi Final: Pastikan laporan keuangan komersial, laporan akuntansi pajak, dan SPT tahunan badan yang disajikan telah direkonsiliasi secara sempurna. Selisih kecil sekali pun berpotensi menjadi pertanyaan dalam SP2DK.
Langkah 2: Pemanfaatan Fitur Data Coretax untuk Pra-validasi
Ketika Coretax sepenuhnya diterapkan, WP dapat menggunakan fitur pre-populated data (pra-pengisian data) yang disediakan DJP.
- Cek Data Riwayat: Manfaatkan fitur di platform pajak untuk melihat data-data pihak ketiga yang sudah masuk ke sistem DJP terkait entitas Anda.
- Validasi Real-time: Jika Anda melakukan pembayaran atau pelaporan online melalui Coretax, sistem akan memberikan feedback instan mengenai potensi ketidaksesuaian, jauh sebelum SP2DK diterbitkan.
Langkah 3: Koreksi Proaktif dan Pelaporan Awal
Jika Anda menemukan ketidaksesuaian internal, jangan menunggu SP2DK datang.
- Pelaporan Pembetulan: Segera lakukan pembetulan SPT yang sudah Anda laporkan jika Anda menemukan adanya kekeliruan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
- Self-Correction Letter: Dalam kasus tertentu, Wajib Pajak dapat mengajukan surat penjelasan self-correction kepada DJP sebelum DJP menemukan masalahnya. Ini menunjukkan niat baik dan kepatuhan proaktif.
Langkah 4: Kunci Jasa dan Konsultasi Profesional
Transisi ke sistem inti administrasi perpajakan yang baru ini memerlukan keahlian teknis dan regulasi yang mendalam.
- Pendampingan Migrasi: Gunakan jasa konsultan pajak untuk mendampingi proses migrasi data dan penyesuaian sistem internal perusahaan Anda terhadap platform Coretax.
- Analisis Risiko SP2DK: Konsultan dapat melakukan simulasi audit data (analisis risiko SP2DK) untuk mengidentifikasi potensi gap antara data internal perusahaan dan data pihak ketiga yang kemungkinan besar dimiliki DJP.
Kesimpulan: Dampak Integrasi Data Coretax Mewajibkan Kepatuhan Data
Dampak integrasi data Coretax menandai berakhirnya era toleransi terhadap ketidaksesuaian data. Sistem ini menuntut WP Badan untuk memiliki tingkat akurasi dan kepatuhan yang sangat tinggi.
Strategi terbaik untuk menghindari SP2DK di era integrasi data Coretax adalah dengan selalu proaktif: lakukan rekonsiliasi data internal secara ketat, manfaatkan fitur pra-validasi dari sistem pajak, dan jangan ragu melibatkan konsultan pajak resmi untuk menjaga kepatuhan data Anda tetap aman dan real-time.
Baca Lanjut: Pelajari lebih detail tentang fungsi inti sistem terbaru DJP di artikel utama kami: Apa Itu Coretax DJP dan Dampaknya pada WP Badan
4 thoughts on “Dampak Integrasi Data Coretax”