Pengisian SPT Tahunan 2025 dengan Menggunakan Coretax DJP

SPT Tahunan 2025

Pengisian SPT Tahunan 2025 kini semakin mudah berkat hadirnya sistem Coretax DJP yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sistem ini merupakan modernisasi administrasi perpajakan Indonesia, dengan tujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pelaporan pajak.

Apa Itu Coretax DJP?

Coretax DJP adalah sistem inti administrasi perpajakan terbaru yang mengintegrasikan berbagai layanan pajak dalam satu platform. Dengan adanya sistem ini, wajib pajak dapat:

  • Mengisi dan melaporkan SPT Tahunan secara online.
  • Memantau kepatuhan pajak melalui dashboard yang lebih interaktif.
  • Mendapatkan notifikasi dan update terkait kewajiban perpajakan.

Langkah-Langkah Pengisian SPT Tahunan 2025 dengan Coretax DJP

Agar proses pengisian berjalan lancar, berikut tahapan yang bisa Anda ikuti:

  1. Login ke Coretax DJP
    • Akses portal resmi DJP Online atau Coretax.
    • Masukkan NPWP dan password yang sudah terdaftar.
  2. Pilih Menu Laporan SPT Tahunan
    • Pilih jenis SPT (Pribadi atau Badan).
    • Sesuaikan dengan formulir yang berlaku, misalnya 1770, 1770 S, atau 1770 SS untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.
  3. Isi Data yang Diperlukan
    • Masukkan penghasilan, potongan pajak, harta, dan kewajiban sesuai tahun pajak 2024.
    • Pastikan data sesuai bukti potong (formulir 1721-A1 atau A2 bagi karyawan).
  4. Gunakan Fitur Validasi
    • Coretax dilengkapi fitur validasi otomatis untuk meminimalisir kesalahan input.
    • Jika ada data yang kurang, sistem akan memberikan notifikasi.
  5. Kirim SPT dan Simpan Bukti
    • Setelah selesai, kirim SPT melalui sistem.
    • Simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai arsip.

Keunggulan Menggunakan Coretax DJP

  • Cepat dan Praktis: Tidak perlu antre di Kantor Pajak.
  • Terintegrasi: Semua data pajak tersimpan dalam satu sistem.
  • Aman dan Transparan: Setiap transaksi terekam dan dapat dipantau secara real time.

Peran Konsultan Pajak dalam Pengisian SPT 2025

Bagi sebagian wajib pajak, mengisi SPT masih terasa rumit. Di sinilah peran konsultan pajak terpercaya sangat membantu, khususnya untuk perusahaan dan individu dengan transaksi kompleks. Konsultan pajak dapat memastikan:

  • Data yang dilaporkan benar sesuai aturan.
  • Pajak terhitung dengan efisien.
  • Risiko sanksi administrasi dapat diminimalisir.

Baca juga : Tips & Trik Pengisian SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi

Kesimpulan

Pengisian SPT Tahunan 2025 dengan Coretax DJP adalah langkah maju dalam modernisasi perpajakan di Indonesia. Dengan memanfaatkan sistem ini, wajib pajak dapat melaporkan pajak lebih mudah, cepat, dan aman. Bagi yang masih membutuhkan bantuan, menggunakan jasa konsultan pajak profesional adalah pilihan tepat agar kepatuhan pajak tetap terjaga.

EM KONSULTAN PAJAK 0857 829 55311

3 thoughts on “Pengisian SPT Tahunan 2025 dengan Menggunakan Coretax DJP”

Leave a Comment